Jakarta, Konoha Viral Update - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan atas aset keuangan digital dan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Bappebti serta seluruh pelaku usaha dalam ekosistem aset kripto.
"Penandatanganan berita acara serah terima tugas ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan peralihan tugas resmi pada 10 Januari 2025," ujar Hasan dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: Bos OJK Pastikan Jasa Keuangan Indonesia Stabil di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Ia menambahkan, OJK telah membentuk tim transisi bersama Bappebti yang bertugas untuk mengkoordinasikan semua aspek strategis dan teknis dalam peralihan tugas ini.
"Tim ini akan memulai dengan mengidentifikasi dokumen dan data yang akan diserahterimakan, pemetaan status perizinan, ketersediaan regulasi, serta memastikan kesiapan seluruh pelaku usaha," ujar Hasan.
Lebih lanjut, tim transisi juga akan memetakan ruang lingkup dan detail peralihan yang akan dituangkan dalam berita acara serah terima tugas tersebut.
Hasan juga mengungkapkan, dalam rangka mempersiapkan peralihan ini, OJK telah melaksanakan sejumlah inisiatif, termasuk berkoordinasi dengan Bappebti, menyusun Peraturan OJK (POJK) dan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait perdagangan Aset Kripto, serta menyiapkan infrastruktur sistem informasi yang dibutuhkan.
Baca juga: OJK Tegaskan Transaksi Saham Kena PPN 12 Persen
OJK juga telah menyusun buku panduan transisi dan pedoman pengawasan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kepolisian.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap pengawasan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto semakin diperkuat," tutup Hasan.
Baca berikutnya
Posting Komentar