RESMI SAH!! THAILAND JADI NEGARA PERTAMA ASIA TENGGARA LEGALKAN PERNIKAHAN SESAMA JENIS

 

BANGKOK, Konoha Viral Update – Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara, dan ketiga di Asia, yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan mulai berlaku pada Senin (27/1/2025). 

Undang-undang ini disahkan pada Juni 2024 melalui pemungutan suara mayoritas di parlemen Thailand dan kemudian diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada bulan Oktober. 

Keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat, terutama komunitas LGBTQ, yang telah berjuang selama satu dekade untuk kesetaraan hak pernikahan. 

Baca juga: Kasus Penipuan dengan AI: PM Thailand Nyaris Kena, Brad Pitt Gadungan Tipu Rp 13 Miliar


Dilansir Al Jazeera, undang-undang baru ini menggantikan istilah tradisional seperti “laki-laki” dan “perempuan” dengan istilah yang netral gender, yang memperbolehkan pasangan sesama jenis memiliki hak yang setara dengan pasangan heteroseksual. 

Pasangan sesama jenis kini memiliki hak adopsi anak, warisan, serta hak untuk membuat keputusan medis jika pasangan mereka sakit atau tidak mampu.

“Pernikahan ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan menjadi satu,” ujar Ariya “Jin” Milintanapa, seorang perempuan transgender yang menikah pada hari itu. 

Baca juga: Perintah Eksekutif Donald Trump di Hari Pertama Menjabat: Keluar dari WHO, Akui Hanya 2 Gender, Tunda Larangan TikTok


Di Bangkok, sekitar 180 pasangan sesama jenis mendaftar pernikahan mereka dalam sebuah perayaan massal yang diadakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon. 

Perayaan ini merupakan bagian dari acara yang diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride dan pemerintah kota Bangkok

Thailand kini bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara-negara Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Keputusan ini menunjukkan kemajuan besar dalam hak-hak LGBTQ di kawasan tersebut. 




0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama